top of page
31
Jan
1859
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9/1859 tanggal 31 Januari 1859 Staatsblad No. 6, wilayah Kabupaten Surabaya dipecah ke dalam dua bagian yakni Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokare. Seiring waktu, Kabupaten Sidokare berganti nama menjadi Kabupaten Sidoarjo.
bottom of page
