top of page
17
Nov
1943
Pemerintah pendudukan Jepang membentuk Atjeh Shu Sangi Kai, merupakan Dewan Penasihat Daerah Aceh yang berperan seperti lembaga legislatif yang beranggotakan sebanyak 30 orang dari berbagai kelompok elite di Aceh.
bottom of page
