top of page
12
Nov
1946
Perundingan di Linngarjati mencapai persetujuannya. Persetujuan itu antara lain menyebutkan, Belanda bersedia menegaskan bahwa Negara Indonesia Serikat (NIS) kelak akan berdaulat, paling lambat 1 Januari 1949. Republik Indonesia setuju untuk mengorbankan konstutusinya, dengan janji bahwa negara berdaulat itu nantinya berupa federasi dengan Raja Belanda sebagai kepala persatuan Indonesia-Belanda.
bottom of page
