top of page
29
Oct
1946
Tepat jam 24.00 mulai berlaku uang Republik Indonesia sebagai alat pembayaran yan sah di Jawa dan Madura. Dengan demikian uang yang berlalu sebelumnya tidak lagi berlaku.
bottom of page
Tepat jam 24.00 mulai berlaku uang Republik Indonesia sebagai alat pembayaran yan sah di Jawa dan Madura. Dengan demikian uang yang berlalu sebelumnya tidak lagi berlaku.