top of page
23
Nov
1954
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 230 tahun 1954, dibentuklah Panitia Penyelidikan Radioaktifitas dan Tenaga Atom (PPRTA). Hal ini diakibatkan mulai tersebarnya debu radioaktif dari bom nuklir yang sedang dicoba oleh Amerika Serikat.
bottom of page
