top of page
loading_historia_white.gif

Login Pengguna

Silahkan login untuk dapat mengakses fitur lebih banyak!

14

Apr

1958

1958

Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang lebih tegas melarang penggarapan dan penguasaan tanah tanpa ijin pemiliknya. Peraturan ini ditandatangani oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang sekarang KSAD selaku Penguasa Perang Pusat, bukan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana lazimnya.

bottom of page