top of page
loading_historia_white.gif

Login Pengguna

Silahkan login untuk dapat mengakses fitur lebih banyak!

28

Jul

1960

1960

Sukarno meneken Keputusan Presiden No 175/1960, yang menetapkan Mohammad Hoesni Thamrin sebagai Pahlawan Nasional. Thamrin memulai karier sebagai pegawai magang di Residen Batavia dan pegawai klerk (juru tulis) di perusahaan pelayaran Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM, Perusahaan Pelayaran Kerajaan).

bottom of page