top of page
loading_historia_white.gif

Login Pengguna

Silahkan login untuk dapat mengakses fitur lebih banyak!

30

Nov

1960

1960

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 7 Tahun 1960 tentang pembentukan Polisi Pamong Praja di luar Pulau Jawa dan Madura dengan formasi di tiap-tiap kecamatannya sebagai berikut: 1 Manteri Polisi, 5 Agen Polisi Pamong Praja.

bottom of page