top of page
20
Oct
1963
1963
Presiden Sukarno mengeluarkan Keppres No 215/1963 tentang pembentukan Yayasan TVRI, sebagai pengelola tunggal pertelevisian di Indonesia. Keppres itu juga menyebutkan, “keberadaan TVRI ditujukan sebagai alat hubung masyarakat dalam melaksanakan pembangunan mental, khususnya manusia sosialis Indonesia.”
bottom of page



