top of page
4
Jan
1966
Permigan dibubarkan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 9/1966 semua kekayaan Permigan menjadi milik negara melalui Departemen Urusan Minyak dan Gas Bumi.
bottom of page
Permigan dibubarkan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 9/1966 semua kekayaan Permigan menjadi milik negara melalui Departemen Urusan Minyak dan Gas Bumi.