top of page
31
Jul
1973
1973
Presiden Soeharto menyampaikan RUU Perkawinan kepada DPR yang kemudian disahkan menjadi UU. RUU Perkawinan terdiri dari 73 Pasal memuat sebagian pasal yang bersifat administratif.
bottom of page
Presiden Soeharto menyampaikan RUU Perkawinan kepada DPR yang kemudian disahkan menjadi UU. RUU Perkawinan terdiri dari 73 Pasal memuat sebagian pasal yang bersifat administratif.