top of page
15
Oct
1984
1984
Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia Pusat meneken surat keputusan bernomor Kep 50/K-X/PP/84 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus KORPRI Dalam Semua Tingkat. Penataan korp pegawai negeri dilakukan pada tahun 1971, setelah Soeharto meneken Kepres RI no: 82Tahun 1971 tentang Korpri.
bottom of page



