top of page
16
Nov
1938
1938
Melalui Surat No. 40 tertanggal 16 November 1938, Kerajaan Belanda memutuskan menolak petisi (Petisi Soetardjo) yang diajukan oleh Volksraad. Penolakan tersebut ditegaskan oleh Ratu Belanda dengan alasan Indonesia dinilai belum mampu memikul tanggung jawab menjalankan pemerintahan sendiri sebagai sebuah bangsa.
bottom of page
