top of page
29 Oktober 1962
Sukarjo Wiryopranoto memperoleh gelar pahlawan nasional RI. Pada tahun 1931 Sukarjo menjadi anggota Volksraad bersama dr. Sutomo, ia mendirikan Persatuan Bangsa Indonesia (PBI). Kemudia tahun 1936, pindah ke Partai Indonesia Raya (Parindra). Seteleh kemerdekaan, Sukarjo pernah menduduki jabatan Duta Besar Indonesia Republik Indonesia di Vatikan, Duta Besar Luar Biasa di Italia.
30 Oktober 1946
Jenderal Aung San, kepala pemerintahan sementara Burma, mengirim kawat kepada Presiden Sukarno dan Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Isi surat tersebut adalah permintaan kerjasama antara Burma dan Indonesia. Aung San juga memohon supaya delegasi dari Indonesia yang akan berangkat ke Konferensi Pan Asia di New Delhi bersedia singgah ke Burma. Undangan Aung San ditepati. Sekembali dari India, Sjahrir dan rombongan singgah di Rangoon, Burma. Namun dia tidak bertemu dengan Jenderal Aung San, melainkan bertemu dengan Perdana Menteri U Nu.
30 Oktober 1967
Pemerintahan Orde Baru segera mengeluarkan kebijakan untuk membekukan hubungan bilateral di antara kedua negara. Hal itu cukup berdampak pada masyarakat Tionghoa di dalam negeri. Ada beberapa peraturan pemerintah yang mengatur orang Tionghoa di Indonesia, salah satunya Instruksi Presiden No.14 Tahun 1967 tentang perayaan masyarakat Tionghoa.
25 Oktober 1944
Kyai Zainal Mustafa ditembak mati oleh Jepang. Ia memimpin para santrinya di pondok pesantren Sukamanah, menghadapi serangan pihak jepang. Peristiwa itu dipicu oleh kedatangan empat opsir Jepang ke pondok sehari sebelumnya untuk membawa Kyai Zainal menghadap pemerintah Jepang di Tasikmalaya.
26 Oktober 1667
Pasukan VOC berhasil memukul mundur laskar Makassar hingga mendekati Benteng Somba Opu, istana Sultan Hassanudin, bahkan pasukan yang dipimpin Cornelis Speelman sudah sampai di depan pintu benteng. Gowa mengalami kekalahan dalam peperangan. Speelman dan Arung Palakka merasa bahwa inilah saat untuk menawarkan perundingan kepada Sultan Hasanuddin.
26 Oktober 1945
Gubernur R.M.T.A. Soerjo baru saja menandatangani kesepakatan dengan Brigadir A.W.S. Mallaby. Pertemuan yang terbilang sukses itu melahirkan empat kesepakatan: 1. Pihak Inggris (baca:Sekutu) mengakui keberadaan Republik Indonesia sebatas distrik Surabaya. 2. Pihak Inggris tidak akan membawa masuk pasukan Belanda dan tidak ada pasukan Belanda yang disusupkan pada pasukan Inggris yang mendarat di Surabaya. 3. Pasukan Inggris hanya dibolehkan berada pada radius 800 meter dari pelabuhan. 4. Untuk memperlancar komunikasi antara pihak Inggris dengan Republik dalam keseharian, maka dibentuk Biro Kontak beranggotakan perwakilan dari kedua belah pihak.
26 Oktober 1965
Melalui Surat Keputusan Gubernur Kepada Daerah Provinsi Jawa Barat No. 149/X/B.IV/HUK/PENG/65, Mashudi memberhentikan sementara waktu delapan anggota PKI yang duduk dalam DPRD-GR. Mereka adalah Suharna Affandi, Abbas Usman, Akhmad Suganda, Enok Rokhayati, Mustofa, Cece Suryadi, Sukra Prawira Sentana, dan Suhlan Sujana.
28 Oktober 1940
Dalam rapat pleno Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) juga menghimpun berbagai organisasi dan partai Islam untuk mengajukan mosi kepada pemerintah. Gabungan Politik Indonesia (GAPI) menyatakan dukungannya atas langkah-langkah MIAI. Pemerintah akhirnya memperhatikan tuntutan MIAI dan GAPI.

bottom of page


