top of page
30
Dec
1948
1948
Margono Djojohadikusumo dibebaskan Belanda dari Penjara Wirogunan, Yogyakarta, dan selanjutnya dikenai tahanan kota. Baru pertengahan tahun 1949, sesudah ditandatanganinya statemen Van Roijen-Rum, ia dapat pindah ke Jakarta.
bottom of page



