top of page

15 Maret 1805

1805
Berdasarkan resolusi Belanda mengirimkan sebuah kapal ke Cilincing yang digunakan untuk mengangkut rombongan orang Cirebon kembali ke tempat semula.

15 Maret 1879

1879
Pocut Oesman telah menandatangani perjanjian dengan Belanda dan menerima hadiah berupa uang tunai sebesar f.25.000 (dua puluh lima ribu golden), merupakan jumlah yang amat besar masa itu.

15 Maret 1948

1948
Residen Aceh mengeluarkan Maklumat No. 18/MRA berisi larangan untuk mengeluarkan barang-barang yang berasal dari perkebunan dan tambang minyak dan memasukannya ke daerah lain tanpa izin Residen.
loading
bottom of page