Pocut Oesman telah menandatangani perjanjian dengan Belanda dan menerima hadiah berupa uang tunai sebesar f.25.000 (dua puluh lima ribu golden), merupakan jumlah yang amat besar masa itu.
Residen Aceh mengeluarkan Maklumat No. 18/MRA berisi larangan untuk mengeluarkan barang-barang yang berasal dari perkebunan dan tambang minyak dan memasukannya ke daerah lain tanpa izin Residen.