top of page

Aturan Hak Cipta Lukisan

Kemandekan kreativitas memicu budaya mencontoh dan meniru. Ujungnya melanggar hak cipta.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Sampul buku Sejarah Hak Cipta Lukisan karya Inda Citraninda Noerhadi (Komunitas Bambu, 2012).

30 Agu 2012
3 menit membaca

Diperbarui: 22 Apr

AD PIROUS, seniman lukis kaligrafi mendapati karya-karyanya dipalsukan dan dijual di sebuah toko karya seni rupa. “Saya terpana dan gagap menghadapi situasi yang tidak pernah saya bayangkan. Saya harus bertindak apa?” tulis Pirous dalam pengantar buku Sejarah Hak Cipta Lukisan (Komunitas Bambu, 2012) karya Inda Citraninda Noerhadi.


Menurut Indah, pelanggaran hak cipta terjadi karena budaya mencontoh dan meniru sudah memprihatinkan yang disebabkan oleh mandeknya proses kreativitas. Dalam buku ini, Indah menyoroti perkembangan undang-undang hak cipta di Indonesia yang dikaji dari masa pemerintah kolonial Hindia Belanda hingga masa reformasi dan tantangan masalah ini di masa mendatang.


Perkembangan awal pengakuan atas hak cipta karya-karya seni tak lepas dari dinamika politik yang terjadi di Eropa. Terutama pada abad ke-18 setelah terjadinya revolusi di Inggris dan Perancis. Kedua revolusi ini banyak memberi dorongan asas-asas maupun objek hukum Hak Kekayaan Intelektual. Perkembangan undang-undang (UU) dan perjanjian di Eropa kemudian mempengaruhi aturan yang diterapkan di wilayah Indonesia sebagai negara jajahan Belanda.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
bg-gray.jpg
Sepeninggal mentornya, Henk Sneevliet, Semaoen mengampu panji palu arit. Merapat ke Moskow hingga diasingkan lewat besluit.
bg-gray.jpg
Semaoen membawa Sarekat Islam cabang Semarang ke arah radikal. Pecah kongsi dengan H.O.S. Tjokroaminoto, Semaoen membentuk Sarekat Islam Merah.
bg-gray.jpg
Semaoen dikenal sebagai wartawan yang tajam mengkritik pengusaha kapitalis dan pemerintah kolonial. Akibatnya, dia dipenjara karena delik pers. Selama ditahan, dia menulis Hikajat Kadiroen.
transparant.png
bottom of page