- 29 Agu 2024
- 4 menit membaca
Diperbarui: 25 Apr
SEPEDA motor jadi moda transportasi paling diminati di tanah air. Selain ekonomis, ia praktis untuk menembus peliknya kemacetan di kota-kota besar pada jam-jam sibuk. Sejurus dengan lebih terjangkaunya harga kendaraan bermotor roda dua, tak mengherankan jika jumlah sepeda motor bisa tujuh kali lipat dari jumlah mobil atau kendaraan roda empat berpenumpang.
Menukil laman resmi data Badan Pusat Statistik (BPS) per 20 Februari 2024, jumlah kendaraan bermotor roda dua baik sepeda motor berbahan bakar bensin maupun motor listrik di 38 provinsi pada 2023 sebanyak 132.433.679 unit. Angka tersebut begitu jauh jika dibandingkan jumlah mobil yang sebanyak 18.285.293.
Lantas, apa sesungguhnya sepeda motor itu dan sejak kapan eksisnya?
Menurut Oxford English Dictionary (2009), sepeda motor adalah “kendaraan beroda dua yang ditenagai mesin pembakaran dalam.” Sedangkan dalam kamus otomotif Merriam-Webster, sepeda motor adalah “kendaraan (bermesin) beroda dua atau beroda tiga dengan setirnya berupa handlebar dan tempat duduknya bergaya pelana.”
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















