- Mira Renata
- 3 Feb 2023
- 4 menit membaca
USAI mengunjungi berbagai wilayah di Maluku pada 1679, Robertus Padtbrugge, gubernur Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC) di Kepulauan Maluku, mencatat kebiasaan berpindah tempat tinggal kelompok masyarakat di Maluku. Masa itu Maluku meliputi daerah penghasil cengkeh (Eugenia aromatica): Ternate, Tidore, Makian, Moti, dan Bacan. Menurut Padtbrugge, ketidakpastian akan tempat tinggal yang permanen akibat bencana alam dan perang, membuat mereka sering berpindah tempat.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.