- Hendi Jo
- 19 Sep 2018
- 3 menit membaca
NERAKA itu menghampiri A.M. Fatwa tepat seminggu setelah insiden berdarah di Tanjung Priok. Didampingi pengacaranya, lelaki asal Bone tersebut tengah diperiksa polisi ketika beberapa petugas dari Satuan Intel (Satuan Tugas Intelijen Khusus ABRI) langsung menyeretnya.
“Pengacara saya diancam saat akan mendampingi saya,” ujar Fatwa.
Fatwa dibawa ke markas CPM di Jalan Guntur, Jakarta. Dia diperlakukan tanpa mengenal kemanusiaan: dipukuli, disimpan dalam sel penuh air kencing, dihina dan dilarang mengaji serta salat lima waktu. Setelah puas memperlakukannya secara biadab, Satsus Intel membawa Fatwa dengan tangan terbelenggu ke Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












