- Risa Herdahita Putri
- 2 Mar 2016
- 3 menit membaca
Diperbarui: 5 hari yang lalu
PADA abad ke-19, buruh sering berpindah-pindah pekerjaan. Maklum, karena bukan buruh terampil, mereka hanya mendapat kontrak singkat; sebagai besar buruh harian atau bulanan. Ini terjadi pada perusahaan milik pemerintah maupun swasta. Perluasan jaringan rel kereta api sejak 1870 memicu mobilitas buruh. Pengusaha menikmati melimpahnya buruh, namun mereka kesulitan dalam pengawasan.
“Mereka khawatir tingginya mobilitas buruh menyulitkan kontrol terhadap buruh. Mengawasi buruh pribumi ‘yang tidak diinginkan’ menjadi perhatian utama perusahaan,” tulis John Ingleson dalam Buruh, Serikat, dan Politik: Indonesia Pada 1920an-1930an.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












