top of page
loading_historia_white.gif

Login Pengguna

Silahkan login untuk dapat mengakses fitur lebih banyak!

14

Nov

1945

1945

Pemerintah RI mengeluarkan suatu Maklumat yang berisi tentang perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari Presidensial menjadi Parlementer. Sistem tersebut menempatkan Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.

bottom of page