Diperbarui: 18 Jul
SEKITAR tahun 1840, sebuah kapal layar terdampar di pantai utara Cirebon. Pemilik kapal itu adalah Teuku Muhammad Usman dari Aceh. Usman tidak memilih pulang kampung dan menetap di Penganjang. Ia kemudian menikahi seorang gadis Jawa dan dikaruniai lima anak. Salah satunya Teuku Abdul Karim. Dari perkawinan Abdul Karim dengan anak gadis Haji Husein melahirkan beberapa anak termasuk Teuku Jusuf.
Teuku Jusuf yang pandai mengaji lalu menikahi putri seoranng camat Telukagung, yang masih keturunan priayi dari Rembang. Teuku Jusuf bekerja di departemen dalam negeri kolonial dan pernah menjadi mantri polisi. Ia dan istrinya punya empat orang anak. Semuanya tak memakai gelar teuku tapi raden.
Teuku Jusuf termasuk orang tua yang peduli pada pendidikan anak di zaman itu. Ia berani mengirimkan anak-anaknya yang masih kecil untuk belajar di Batavia (Jakarta).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












