- Petrik Matanasi
- 4 jam yang lalu
- 2 menit membaca
DARI sekian banyak kerajaan kecil di Kalimantan Utara di zaman Hindia Belanda, Kerajaan Berau termasuk kerajaan yang besar. Pada 1787, Kerajaan tersebut diserahkan oleh Kerajaan Banjar kepada Perusahaan Hindia Timur Belanda atau Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Kerajaan Banjar, yang berpusat di Kalimantan Selatan, besar penguruhnya hingga ke daerah utara Kalimantan.
Setelah VOC bubar, Kerajaan Berau terpecah-pecah. Hendrik Herman Juynboll dalam Gids voor de tentoonstelling van ethnographische voorwerpen van Goenoeng Taboer (Oost-Borneo) menyebut, Berau terbagi menjadi Gunung Tabur, Bulungan, dan Sambaliung. Sultan Aliuddin Raja Alam, yang masih keturunan raja di sekitar Berau, memimpin Sambaliung. Karajaan ini muncul pada 1810-an.
De Locomotief tanggal 30 Januari 1888 menyebut, Kerajaan Sambaliung mulanya bernama Tanjung. Sambaliung berasal dari kata "Sembah" yang berarti merendahkan diri, dan "Liung" berasal dari bahasa Banjar yang berarti "tidak diberikan". Jika disatukan artinya "sembah yang tidak diberikan".
“Raja Alam mempunyai istana di Tanjung dan sebuah lagi dekat Kampung Bugis di Tanjung Redeb sekarang,” catat Sjahrial Hanan dkk. dalam Sejarah Perlawanan Terhadap Koloniaisme dan Imperialisme di Kalimantan Timur.
Wilayah kekuasaan Raja Alam termasuk luas. Batu Putih juga menjadi basis kekuatannya.
Di bawah Residen Chr. Galdman, pemerintah Hindia Belanda mengirim utusan ke Raja Alam guna menandatangani kontrak politik agar tunduk kepada kebijakan pemerintah kolonial. Seperti juga kepada kerajaan-kerajaan lain, Kerajaan Simbaliung juga dijadikan negara bawahan pemerintah Hindia Belanda dan Kerajaan Belanda.
Namun, Raja Alam sangat menjaga kedaulatannya. Dia ingin kerajaannya bebas dari pemerintah kolonial. “Sampaikan saja kepada atasanmu bahwa kami pantang bertuankan kulit putih,” kata Raja Alam dan sekutunya kepada utusan Belanda, seperti dicatat Moh. Noor dkk. dalam Cerita Rakyat Dari Kalimantan Timur.
Selain berani, Raja Alam punya pendukung di daerah pesisir timur Kalimantan. Raja Alam dekat dengan orang Bugis dan Sulu.
Orang-orang Bugis dipimpin Panglima Limbuti, yang masih keturunan La Madu Daeng Pallawa, pendiri Kampung Bugis Tanjung Redeb. Raja Alam menikah dengan Andi Nantu, perempuan campuran Bugis-Kutai, putri Pangeran Petta dengan Aji Bungsu.
Selain dengan orang Bugis, Raja Alam bersahabat dengan orang-orang Sulu (kini bagian Filipina) yang dikenal sebagai bajak laut ulung di Selat Makassar. Orang-orang Sulu ditetuai oleh Syarif Dakula. Belakangan, Syarif menjadi menantu Raja Alam setelah menikahi putrinya, yakni Ammas Mira.
Akibat penolakan Raja Alam, pemerintah kolonial Belanda memberi hukuman. Pada 1834, pemerintah kolonial mengirim ekspedisi militer dengan beberapa kapal perang di bawah komando Kapten Laut Anemaelt ke Sambaliung. Militer Belanda menyerbu Daerah Batu Putih dan Tanjung Redeb. Kekuatan Raja Alam berhasil ditaklukan. Raja Alam tertangkap dan diasingkan ke Makassar.
Untuk sementara, Belanda mempercayakan wilayah Sambaliung kepada Aji Kuning sebagai Sultan Gunung Tabur. Sebelumnya dia menganggap Raja Alam berbahaya.
Raja Alam dan keluarganya tidak lama di Makassar. Kesepakatan baru muncul. Raja Alam bersedia tunduk pada hukum pemerintah kolonial sehingga dia diperbolehkan kembali ke Sambaliung.
Pada 24 Juni 1837, Raja Alam dan putranya, Simoeso Maharaja Dinda, mengucapkan sumpah setia di hadapan gubernur Sulawesi dan sekitarnya mewakili pemerintah Hindia Belanda. Raja Alam diperbolehkan berkuasa lagi di bekas Kerajaan Sambaliung di Batu Putih. Namun, wilayah kekuasaannya dijadikan bagian dari Gunung Tabur.
Raja Alam berkuasa hingga tahun 1844 dan dilanjutkan para penerusnya. Raja Alam yang pemberani itu belakangan diabadikan sebagai nama Batalyon Raider 613 di Kalimantan Utara.*













Komentar