top of page

Ibukota dalam Konstitusi

Kedudukan ibukota negara tak masuk dalam konstitusi. Lantas, bagaimana aturannya?

loading_historia_white.gif
transparant.png

Persidangan BPUPKI kedua pada 10 Juli-14 Juli 1945. (ANRI).

30 Des 2024
4 menit membaca

Diperbarui: 13 Mei

KONSTITUSI punya andil dalam mencuatnya wacana pemindahan ibukota. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tak mencantumkan secara definitif kedudukan ibukota negara. Pasal 2 ayat 2, yang mencantumkan kata “ibukota”, hanya menyebut: Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara. Klausul itu bukan tanpa perdebatan, bahkan harus diputuskan melalui pemungutan suara.


Dalam rapat besar Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 15 Juli 1945, yang diketuai Radjiman Wedyodiningrat, soal ibukota negara dibicarakan. Rapat membahas rancangan UUD yang disusun Panitia Perancang Hukum Dasar atau dikenal sebagai Panitia Kecil yang diketuai Supomo dan sudah dibagikan kepada anggota BPUPKI.


Di antara beberapa hal yang dikritisi, Muhammad Yamin yang bukan anggota Panitia Kecil –diusulkan dan diupayakan Sukarno tapi gagal– menginginkan agar UUD menyebutkan ibukota Republik Indonesia yang pertama.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
bg-gray.jpg
Sepeninggal mentornya, Henk Sneevliet, Semaoen mengampu panji palu arit. Merapat ke Moskow hingga diasingkan lewat besluit.
bg-gray.jpg
Semaoen membawa Sarekat Islam cabang Semarang ke arah radikal. Pecah kongsi dengan H.O.S. Tjokroaminoto, Semaoen membentuk Sarekat Islam Merah.
transparant.png
bottom of page