- 6 Okt 2025
- 3 menit membaca
Diperbarui: 2 Mar
KAPAL motor Johan van Oldebarnevelt angkat jangkar dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 17 Mei 1958. Kapal itu hendak bertolak ke Negeri Belanda. Dalam perjalanan, ternyata ada 27 penumpang gelap di dalamnya. Salah satu di antaranya seorang pria Ambon. Dia memilih “jalan belakang” lantaran enam kali upaya pengajuan visanya semua ditolak.
“Jalan belakang” diupayakan oleh kawan-kawannya yang polisi. Mereka mengaturnya naik Johan van Oldebarnevelt dengan modal boarding pass untuk izin naik kapal saja seperti penumpang gelap lain. Namun ada satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa begitu. Yakni si calon penumpang harus bekerja di kapal dengan imbalan minum dan makan gratis.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















