- Hendi Jo
- 2 Apr 2021
- 4 menit membaca
SURAKARTA, September 1948. Di jembatan Jurag, hari itu Kapten Imam Sjafi’i dari Brigade ke-13 Kesatuan Reserve Umum (KRU) Divisi Siliwangi menangkap seorang perwira yang dicurigai bagian dari pasukan komunis. Tadinya, Sjafi’i (kelak menjadi menteri urusan keamanan di era Kabinet 100 Menteri), akan langsung mengeksekusi sang opsir tersebut, namun muncul ide untuk meminta izin terlebih dahulu kepada wakil komandan-nya, Mayor Omon Abdurrachman.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












