- Randy Wirayudha

- 26 Jun
- 7 menit membaca
Diperbarui: 11 jam yang lalu
SELEMBAR “tiket” lolos ke Piala Dunia 2026 sudah direbut Tim Nasional (timnas) Iran sejak Maret 2025 sebagai juara Grup A di ronde ketiga kualifikasi zona Asia (AFC). Namun, Amerika Serikat sebagai tuan rumah utama sudah sejak awal Juni silam mengeluarkan larangan masuk bagi semua warga Iran. Mengutip pernyataan Gedung Putih pada 4 Juni 2025 di laman resminya, “Restricting the Entry of Foreign Nationals to Protect The United States from Foreign Terrorists and Other National Security and Public Safety Threats,” Presiden Donald Trump melarang masuk warga asing dari 12 negara, baik berstatus imigran maupun non-imigran, ke wilayah Amerika Serikat. Selain Iran, 11 negara lainnya adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












