- 4 Des 2025
- 4 menit membaca
Diperbarui: 2 Mar
KONGSI Dagang Hindia Timur atau VOC berkuasa penuh di Nusantara setelah memperoleh hak oktroi dari pemerintah Kerajaan Belanda. Ibarat negara dalam negara, VOC memiliki pasukan, mencetak mata uang sendiri, dan memonopoli perdagangan. Bercokolnya VOC di Nusantara sejak 1600 menjadi cikal bakal kolonialisme Hindia Belanda.
“VOC ini perusahaan Belanda tapi diberikan hak oktroi oleh parlemen Belanda pada 1602. Dia kemudian bangkrut di tahun 1800-an dan ini katanya karena korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dalam seminar “Satukan Aksi Basmi Korupsi” di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 2 Desember 2025. Dalam acara ini diluncurkan pula naskah sumber arsip Korupsi dalam Khazanah Arsip: Jejak Korupsi Masa VOC hingga Masa Kolonial Belanda terbitan ANRI.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












