- 22 Jul 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 26 Apr
PRASASTI Rukam yang ditemukan di Temanggung dari sebelas abad lalu menyebutkan hidangan yang disajikan usai penetapan sima (tanah bebas pajak). Makanan itu diolah dengan cara diasinkan dan dipanggang. Beragam ikan dan daging tak dijelaskan proses pengolahannya.
Prasasti-prasasti dari masa Jawa Kuno maupun Bali Kuno lebih sering mencatat makanan yang diolah dengan cara dikeringkan, diasinkan, diasap, direbus, dan dipepes (dikukus).
Eny Christyawaty, peneliti Balai Arkeologi Medan, mencontohkan orang Mentawai yang masih mengolah makanan dengan cara seperti itu. Mereka mengolah daging dengan diasap atau direbus; mengasinkan makanan dengan air laut; serta mengolah sagu, keladi, pisang, dan ikan dengan dibakar.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















