- 10 Mar 2025
- 3 menit membaca
Diperbarui: 19 Apr
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya kembali jadi pemberitaan. Pria yang akrab disapa Mayor Teddy itu mendapat kenaikan pangkat satu tingkat, dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol). Kontan saja hal tersebut menuai kritik berbagai pihak. Salah satunya dari lembaga Imparsial. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan kenaikan pangkat Mayor Teddy tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang.
“Seharusnya, sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku, Mayor Teddy diwajibkan untuk mengundurkan diri dari dinas aktif militer sebelum menerima jabatan sipil di pemerintahan. Kami menegaskan bahwa sistem kepangkatan dalam TNI harus tetap berlandaskan meritokrasi dan profesionalisme guna menjaga kehormatan serta integritas institusi TNI,” ujarnya, dikutip tempo.co, 8 Maret 2025.
Apa yang dialami Teddy –jika bukan sebuah bentuk kesalahan oleh institusi– merupakan hal yang baru, sebab umumnya seorang tentara baru menjadi menteri atau pejabat setingkatnya setelah mencapai atau melewati pangkat mayor jenderal.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















