- M.F. Mukhti
- 15 Nov 2024
- 6 menit membaca
Diperbarui: 26 Nov
MARET 1958, pengurus Pusat Perkebunan Negara (PPN) Baru menggelar rapat untuk mengatasi pemasaran tembakau ke pasar internasional. Musim panen akan segera tiba. Tapi mereka sadar tembakau-tembakau itu tak bisa lagi dilelang ke Amsterdam dan Rotterdam, Belanda, yang sebelumnya menjadi pusat pemasaran tembakau Indonesia. Maklum, sentimen Belanda terhadap Indonesia lagi tinggi-tingginya. Dan lagi panen tembakau itu diperoleh dari perkebunan-perkebunan Belanda yang dinasionalisasi.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.











