- Amanda Rachmadita
- 3 Mar 2025
- 4 menit membaca
KASUS korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 menggegerkan masyarakat Indonesia. Pengungkapan perkara korupsi yang menyeret nama sejumlah petinggi Pertamina itu membuat publik geram, sebab Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-blending atau dioplos di depo maupun storage menjadi Pertamax. Dalam proses pengadaannya, bahan bakar minyak (BBM) Pertalite tersebut dibeli dengan harga lebih tinggi atau setara harga Pertamax. Akibat perbuatan ini kerugian negara pada 2023 diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












