HINGGA memasuki bulan ketiga tahun ini, “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” masih “seru” seiring mencuatnya skandal dugaan Pertamax oplosan. Tak ayal Pertamina menyodok PT Timah di pucuk klasemen dengan perkiraan kerugian negara yang menyentuh angka Rp.968,5 triliun.
Angka tersebut masih perkiraan dari pihak Kejaksaan Agung RI yang mulanya memeriksa kasus oplosan Pertamax atau bahan bakar minyak (BBM) dengan Research Octane Number (RON) 92 di tahun 2023 dengan nilai kerugian Rp193,7 triliun. Masalahnya, skandalnya terjadi kurun 2018-2023 sehingga jika dikalikan mencapai angka nyaris Rp1 kuadriliun.
Dari penyidikan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung RI, ditemukan adanya pengoplosan RON 92 dengan RON 88 untuk kemudian dipasarkan seharga RON 92 alias Pertamax. Akibatnya fatal, sebab menyangkut hajat hidup orang banyak.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















