- 12 Mar 2023
- 4 menit membaca
Diperbarui: 21 Mei
SEJUMLAH pejabat Kementerian Keuangan dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai menjadi sorotan publik belakangan ini. Mulai dari jumlah kekayaan fantastis, koleksi kendaraan mewah, hingga pamer gaya hidup yang kelewat glamor anak dan istri mereka di sosial media. Sebagai pejabat negara, perolehan harta dan aset mereka dinilai tidak wajar. Apalagi yang mereka kelola adalah pendapatan masyarakat yang dipotong pajak. Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Penyimpangan tersebut dalam lembaga maupun badan usaha milik negara bukanlah hal baru. Pertamina pada masa awal Orde Baru juga pernah diterpa kabar miring serupa. Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo disebut-sebut menjalankan perusahaan minyak negara itu layaknya kerajaan bisnisnya sendiri. Kementerian Keuangan bahkan tak mampu mengendus berapa penghasilan dan pengeluaran Pertamina. Mochtar Lubis, jurnalis pemimpin redaksi koran Indonesia Raya, acapkali menyoal kepemimpinan bos Pertamina itu.
“Di samping pengeluaran-pengeluaran keuangan dalam jumlah yang amat besar untuk dana ini dan dana itu, yang berada di luar pekerjaan Pertamina (belum dihitung hadiah-hadiah perangkat untuk main golf yang mahal-mahal harganya, yang dihadiahkan Ibnu Sutowo seenaknya pada banyak orang yang disenanginya atau yang diperlukannya),” cetus Mochtar Lubis dalam tajuk harian Indonesia Raya, 25 November 1969.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

















