- 10 Apr 2025
- 3 menit membaca
Diperbarui: 21 Mei
PERTAMINA nyaris bangkrut pada dekade 1970-an lantaran dililit utang proyek kapal tanker. Angkanya cukup fantastis untuk masa itu dan Pertamina terancam gagal bayar. Karena menyebabkan kerugian negara, sejumlah pimpinan Pertamina diberhentikan. Tak terkelcuali Direktur Utama (Dirut) Pertamina dr. Letjen TNI (Purn.) Ibnu Sutowo, yang sudah sepuluh tahun menjabat, jadi sorotan publik.
Menurut Kompas, 5 Maret 1976, Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri Widjojo Nitisastro pada 25 Januari 1975 pernah merinci jumlah utang Pertamina. Pinjaman dalam negeri mencapai Rp47 miliar, pinjaman jangka pendek kepada bank dan perusahaan luar negeri sebesar 1,5 miliar dolar AS (setara Rp622 miliar). Sementara itu, utang jangka panjang mencapai 800 juta dolar AS atau sekitar Rp322 miliar.
“Sementara itu, kewajiban pajak Pertamina sendiri dan kewajiban pajak perusahaan-perusahaan minyak lain yang dipercayakan lewat Pertamina yang tidak disetorkan kepada negara berjumlah 999,5 juta dolar AS atau mendekati Rp 415 miliar,” demikian diwartakan Kompas.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















