- 1 jam yang lalu
- 4 menit membaca
SEBUAH pesan diterima Sudiro pada 1953. Isinya panggilan agar gubernur Sulawesi tersebut menemui Menteri Dalam Negeri Mr. Hazairin. Dalam pertemuan di kantor menteri, Sudiro diminta memilih, menjadi gubernur Kalimantan atau kepala daerah Jakarta Raya.
“Terserah saja pada pemerintah,” jawab Sudiro.
Pemerintah memutuskan Sudiro menjadi kepala daerah Jakarta Raya. Dia akan menduduki posisi wali kota menggantikan Sjamsuridzal.
Soebagijo I.N. mencatat dalam Sudiro, Pejuang Tanpa Henti, mengacu pada keterangan resmi Menteri Dalam Negeri Mr. Hazairin, terhitung sejak 9 November 1953 Wali Kota Jakarta Raya Sjamsuridzal digantikan oleh Sudiro. Sjamsuridzal sendiri akan ditempatkan di Kementerian Dalam Negeri.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.




_.jpg)












