top of page

Walikota Perempuan Pertama Ditangkap di Bandara

Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Ilustrasi penangkapan Wali Kota Manado Augustine "Tiene" Magdalena Waworuntu di Bandara Mapanget. (Muhammad Awaludin Yusuf/Historia.ID).

45 menit yang lalu
9 menit membaca

LAPANGAN terbang Mapanget (kini Bandar Udara Sam Ratulangi) geger pada 28 Maret 1951. Walikota Manado Augustine Magdalena (AM) Waworuntu yang akan bertolak ke Jakarta, ditangkap di bandara itu oleh Letnan Dua Saraun. Penangkapan itu tak hanya membuat geger seisi bandara, pun seantero Manado, bahkan membuat gaduh pusat.


Magdalena Waworuntu, yang akrab disapa Tiene, merupakan walikota Manado perempuan pertama. Ia juga merupakan walikota Republik Indonesia pertama pasca-perang yang dipilih lewat pemilihan umum. Tiene terpilih pasca-dibubarkannya Republik Indonesia Serikat (RIS) –sebelumnya, seluruh Indonesia Timur masuk ke dalam pemerintahan federal bentukan Belanda.


Permata Minahasa

Tiene, yang lahir pada 4 Juni 1899, merupakan putri mantan anggota Volksraad bernama Albertus Lasut Waworuntu. Kakeknya, Albertus Bernardus Waworuntu, pernah menjadi kepala Kejaksaan Manado pada 1856-1861 dan Mayor (kepala masyarakat berdasarkan etnis) untuk wilayah Sonder.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page