- Zalfaa Rizqi Nuraulia
- 28 Jun
- 9 menit membaca
Diperbarui: 20 Nov
KASUS korupsi yang melibatkan pegawai pemerintah mencuat awal 1950-an. Pembentukan kementerian khusus untuk menata birokrasi dan memberantas korupsi dianggap belum cukup. Usulan untuk memberantas korupsi pun muncul. Dari hukuman mati hingga penyitaan aset. Masalah ini menjadi keprihatinan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, politisi perempuan asal Agam, Sumatra Barat.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












