- 1 jam yang lalu
- 6 menit membaca
UJI coba nuklir berlangsung amat masif selama Perang Dingin (1947-1991). Hal tersebut buah dari ketegangan antara Amerika Serikat (Blok Barat) dan Uni Soviet (Blok Timur) yang berlomba mengembangkan senjata nuklir sebagai bagian dari strategi deterrence (penangkalan). Sebagai bagian dari persaingan –di bermacam bidang– pengembangan teknolongi persenjataan, uji coba nuklir dilakukan negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris, dan Prancis di kawasan Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Pasifik.
Sejak akhir 1940-an hingga 1950-an, kedua negeri adikuasa itu –disusul Inggris dan Prancis– menjadikan kawasan Pasifik sebagai lokasi uji coba karena dianggap “terpencil”. Amerika, misalnya, menjadikan Kepulauan Marshall, khususnya Atol Bikini dan Atol Eniwetok, sebagai lokasi uji coba. Akibatnya, sepanjang 1946–1958 Atol Eniwetok saja mengalami 43 kali ledakan nuklir. Sementara, Inggris menguji senjata nuklirnya di Australia dan Pasifik. Sedangkan Prancis, di Sahara dan Pasifik Selatan.
Kawasan-kawasan tersebut dijadikan “laboratorium nuklir” tanpa mempertimbangkan keselamatan penduduk setempat. Padahal, dampak ledakan tak terbatas di lokasi uji coba semata. Paparan radioaktif dan timbunan limbah berbahayanya menjadi ancaman bagi wilayah yang lebih luas. Uji coba di Eniwetok, misalnya, bisa mempengaruhi lingkungan hidup Pulau Halmahera yang berjarak sekitar 3.800 km di barat dayanya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















