- 5 Mei
- 2 menit membaca
DI BIVAK Cot Dah, Lhokseumawe, Aceh antara 6-8 Juli 1899, seorang fuselier (prajurit infanteri) asal Ambon dengan nomor stamboek 54784 melapor kepada komandan peletonnya bahwa dirinya sedang sakit.
Alih-alih mendapatkan izin, prajurit dari Batalyon Infanteri ke-3 Koninklijk Nederlandsch Indisch Leger (KNIL) itu malah dipukuli oleh sersan di peleton tersebut. Setelah dipukuli, prajurit bernama Kamby itu segera ditugaskan berjaga.
Kamby harus terus waspada terhadap serangan para pejuang Aceh yang menjadi musuh pemerintah kolonial meski tubuhnya sedang sakit. Tugas itu tetap diselesaikannya. Setelah berjaga, Kamby dilaporkan hilang.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















