- 27 Agu 2024
- 6 menit membaca
Diperbarui: 2 Jun
KUNJUNGAN Presiden Sukarno ke Bojonegoro, Jawa Timur, menuai tanda tanya. KH Misbach, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Masyumi, mempertanyakan biaya kunjungan tersebut yang dibebankan kepada rakyat.
Pertanyaan itu disampaikan kepada pemerintah sebagai bagian dari “hak menanya” yang dimiliki oleh anggota DPR sesuai pasal 69 Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Surat berisi pertanyaan Misbach diterima oleh Sekretariat DPR pada 1 Agustus 1957. Ketua DPR lalu membuat surat yang ditujukan ke perdana menteri tertanggal 7 Agustus 1957.
Surat-surat terkait kunjungan Presiden Sukarno ke Bojonegoro tersimpan dalam Inventaris Arsip Sekretariat Negara Kabinet Perdana Menteri Tahun 1950–1959 Jilid II No. 2344 di Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















