- 16 Mar 2025
- 6 menit membaca
Diperbarui: 28 Jul
MEMASUKI bulan Maret 2025 ini, publik digemparkan dengan berita pengoplosan bahan bakar minyak jenis Pertamax. Yang bikin geger, aksi culas itu justru dilakukan oleh Pertamina, badan usaha milik negara (BUMN) yang mengelola industri minyak bumi Indonesia. Temuan praktik korupsi ini diungkap oleh Kejaksaan Agung, yang menyebut Pertamina melakukan pengoplosan Pertamax (Ron 92) dengan jenis Pertalite (90) yang kadar oktannya lebih rendah. Harga Pertamax diketahui lebih mahal Rp.2.500/liter ketimbang Pertalite.
“Penyidik menemukan bahwa ada RON 90 atau bahkan di bawahnya, yaitu RON 88, yang dicampur dengan RON 92. Jadi, ada praktik blending yang tidak sesuai standar,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi persnya 26 Februari 2025, dilansir dari tempo.co.
Indikasi pengoplosan mulai merebak setelah banyak pengguna Pertamax mengeluhkan kendaraan mereka menjadi rusak dan boros konsumsi bahan bakar. Atas kelancungan Pertamina itu, menurut taksiran Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun dalam kurun waktu setahun. Angka itu bisa lebih tinggi lagi jika praktik pengoplosan ternyata telah berlangsung bertahun-tahun.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















