- 1 hari yang lalu
- 6 menit membaca
MENTERI Agama Mukti Ali belum lagi menyelesaikan pidatonya saat sekumpulan orang meneriakkan takbir, “Allahu Akbar... Allahu Akbar...” kata mereka bersahut-sahutan. Teriakan takbir itu menutup suara Mukti. Menghentikan pidatonya dan memotong giliran Menteri Kehakiman Oemar Seno Adjie untuk menyampaikan pidato tanggapan atas pandangan umum anggota DPR menyoal Rancangan Undang-Undang Perkawinan pada 27 September 1973. Sejurus kemudian, massa menduduki kursi-kursi Ketua DPR dan menguasai jalannya sidang. Pemimpin dan anggota DPR bubar. Sidang berhenti total.
Jalan mencapai UU Perkawinan kian berliku. Cita-cita yang digantungkan sejak zaman kolonial itu akhirnya kembali menemukan jalan buntu. Sama seperti respons ordonansi perkawinan yang pernah digulirkan oleh pemerintah kolonial pada 1937, RUU Perkawinan pun mendapatkan perlawanan dari kelompok Islam yang menghendaki pernikahan diatur berdasarkan syariat Islam.
Setelah Indonesia merdeka, kesempatan memperjuangkan kepentingan perempuan semakin terbuka luas. Kongres perempuan pertama setelah perang usai diselenggarakan di Klaten pada Desember 1945. Maria dan Sujatin Kartowijono memimpin kongres yang menghasilkan resolusi gerakan perempuan Indonesia sepenuhnya mendukung revolusi nasional. Di alam kemerdekaan, problem yang dihadapi gerakan perempuan semasa pemerintahan kolonial dientaskan satu per satu.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















