top of page

Dendam Harus Dibalas Tuntas

Perang selalu mengubah seseorang. Atas nama dendam, mereka yang terlibat dalam perang kemerdekaan saling membunuh dengan kejam.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Pejuang Indonesia ditangkap tentara Belanda. (NIOD).

3 Jun 2023
4 menit membaca

Diperbarui: 16 Apr

KETIKA berpatroli dengan mendaki sebuah pegunungan di Jawa Tengah, serdadu Belanda dari kesatuan 4-6 Resimen Infanteri bertemu dengan lima orang berpakaian hitam. Sang komandan yang berpangkat mayor meminta senjata kepada Harrie Krol, prajurit penembak bren, dan kemudian terdengar: “tar-tar-tar…” Kelima orang Indonesia itu tewas tanpa melawan. 


Tak jauh dari situ, mereka bertemu lagi dengan dua orang berpakaian hitam. Sang mayor menebas kepala mereka dengan kelewang. Masih jelas terbayang dalam benak Harrie Krol bagaimana kepala-kepala itu menggelinding dan darah muncrat. 


“Yang terjadi hanyalah balas dendam. Mayor itu sangat marah karena dia menemukan dua anak buahnya tewas tanpa alat kelamin,” kata Harrie Krol dalam Serdadu Belanda di Indonesia 1945–1950 karya Gert Oostindie.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
bg-gray.jpg
Sepeninggal mentornya, Henk Sneevliet, Semaoen mengampu panji palu arit. Merapat ke Moskow hingga diasingkan lewat besluit.
transparant.png
bottom of page