- 2 Jun 2025
- 3 menit membaca
Diperbarui: 1 hari yang lalu
SETELAH lebih dari 30 tahun Lampung dijadikan tempat tujuan kolonisatie (transmigrasi kolonial) oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, permasalahan agama di daerah itu muncul di Volksraad (Dewan Rakyat). Lampung kala itu dikenal sebagai daerah yang penduduk aslinya penganut Islam.
“Dikatakan bahwa pekerjaan misionaris di daerah kolonisasi di Lampong sekarang sangat intensif dan bahwa kegiatan misi tidak terbatas, atau hanya secara teori, pada perawatan orang sakit. Steller khawatir bahwa kegiatan misi akan mengurangi kecenderungan untuk beremigrasi, terlepas dari propaganda pemerintah,” kata Soeroso dalam sidang Volksraad di Batavia, seperti diberitakan De Post Sumatra, 18 Januari 1938.
Kala itu, sebuah gereja telah berdiri di Pringsewu. Gereja itu sebagai akomodir atas kebutuhan umat Kristiani yang terus berkembang di daerah koloni. Antara 1905 (ketika program transmigrasi dimulai) hingga 1938, agama Kristen sudah dianut di daerah transmigrasi. Yang membawanya para misionaris.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

















