- 16 Mar 2023
- 4 menit membaca
Diperbarui: 29 Jun
PADA 28 Maret 1957, politisi Masyumi Jusuf Wibisono memenuhi panggilan Corps Polisi Militer (CPM) di Bandung. Ia mengajak Mohammad Sjafaat Mintaredja, asisten pribadinya, sebagai teman ngobrol di jalan dalam perjalanan dari Jakarta menuju Bandung. Setibanya di markas CPM, Jusuf terkejut karena ia harus ditahan atas perintah KSAD sekaligus Penguasa Perang Pusat (Peperpu) Mayor Jenderal TNI A.H. Nasution.
“Tempat tahanan adalah sebuah hotel kecil, bernama Talagasari, yang letaknya di luar kota Bandung, tidak jauh dari pinggir jalan ke Lembang,” kata Jusuf dalam biografinya, Karang di Tengah Gelombang karya Soebaginjo I.N.
Mintaredja ikut mengantarkan Jusuf ke Hotel Talagasari. Setelah itu, ia pulang ke Jakarta untuk memberi tahu istri Jusuf, Sumijati Sontodihardjo. Setelah itu, ia kembali ke Bandung dan ditahan. Sebagai asisten pribadi Jusuf, ia dianggap mengetahui banyak hal. Namun, CPM tak memperoleh informasi yang bisa menyeret Jusuf ke pengadilan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















