Diperbarui: 21 Agu
PADA pertengahan 1944, satuan Polisi Militer Angkatan Darat Jepang (Kempeitai) menggelar razia besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka mengincar tempat-tempat persembunyian para pemberontak –dalam hal ini dimotori oleh PKI– yang kerap merepotkan pemerintah militer Jepang. Penyergapan oleh Kempeitai itu merupakan buntut dari kegiatan anggota PKI yang sejak 1942 terus melakukan gerakan bawah tanah menyebarkan propaganda anti-Jepang kepada masyarakat.
Kegeraman militer Jepang semakin bertambah mana kala para kader PKI tersebut melakukan sabotase terhadap sejumlah fasilitas seperti lapangan terbang, penyulingan minyak, galangan kapal, kereta api, dan sebagainya. Tindakan-tindakan itulah yang membuat militer Jepang akhirnya memutuskan bergerak memberantas para pembuat onar ini.
Dijelaskan Sidik Kertapati dalam Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 bahwa antara 1942-1944 sudah banyak kader PKI yang ditangkap dan dihukum mati. “… Hampir semua (gerakan) PKI di Jawa Timur telah dihancurkan, kader-kadernya ditangkap dan kekejaman yakni siksaan berlanjut dan menjalar sampai ke Jawa Tengah dan Jawa Barat.”
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












