top of page

Kisah Polwan yang Tak Selalu Menawan

Peran polwan cukup besar dalam menjalankan tugas kepolisian. Namun sempat mengalami diskriminasi dan tidak disukai polisi laki-laki.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Polwan tengah mengikuti pendidikan di Sekolah Polwan. (Nugroho Sejati/Historia.ID).

9 Jan 2025
7 menit membaca

Diperbarui: 3 hari yang lalu

PADA 1960-an, masyarakat ibukota resah. Puluhan “tante girang”, sebutan untuk perempuan bersuami dengan hasrat birahi tinggi, beroperasi di Jakarta. Tak hanya menjadi masalah sosial, fenomena tante girang memasuki ranah tindak kejahatan susila. Kepolisian pun bertindak. Pengusutannya diserahkan kepada aparat polisi wanita (polwan).


“Para tante girang dapat dikatakan lebih berbahaya, karena mereka menjadikan anak-anak muda yang belum dewasa dalam soal-soal seksuilnya sebagai mangsa,” ujar Komandan Polwan AKBP Djasmaniar Hoesein, dikutip Kompas, 4 Oktober 1968.


Operasi penyuluhan pun digelar. Polwan turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Target penyuluhan adalah murid-murid sekolah menengah pertama yang beranjak remaja. Meski langkah yang ditempuh bersifat preventif, polwan mulai dikenal sebagai mitra masyarakat. Padahal dua dekade sebelum kasus tante girang, polwan telah mengabdi negara untuk membantu kinerja polisi umum atau polisi laki-laki.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page