Diperbarui: 3 hari yang lalu
PADA 1960-an, masyarakat ibukota resah. Puluhan “tante girang”, sebutan untuk perempuan bersuami dengan hasrat birahi tinggi, beroperasi di Jakarta. Tak hanya menjadi masalah sosial, fenomena tante girang memasuki ranah tindak kejahatan susila. Kepolisian pun bertindak. Pengusutannya diserahkan kepada aparat polisi wanita (polwan).
“Para tante girang dapat dikatakan lebih berbahaya, karena mereka menjadikan anak-anak muda yang belum dewasa dalam soal-soal seksuilnya sebagai mangsa,” ujar Komandan Polwan AKBP Djasmaniar Hoesein, dikutip Kompas, 4 Oktober 1968.
Operasi penyuluhan pun digelar. Polwan turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Target penyuluhan adalah murid-murid sekolah menengah pertama yang beranjak remaja. Meski langkah yang ditempuh bersifat preventif, polwan mulai dikenal sebagai mitra masyarakat. Padahal dua dekade sebelum kasus tante girang, polwan telah mengabdi negara untuk membantu kinerja polisi umum atau polisi laki-laki.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












