- 19 Mar 2024
- 3 menit membaca
Diperbarui: 14 jam yang lalu
SURAT Perintah 11 Maret 1966 atau dikenal dengan Supersemar hingga kini masih diselubungi kontroversi. Ada tiga kontroversi di seputar Supersemar, yaitu teks, proses mendapatkannya, dan interpretasi perintah dalam surat itu.
Demikian diungkapkan sejarawan Asvi Warman Adam dalam diskusi “Supersemar: Penulisan dan Pelurusan Sejarah” yang digelar Komunitas Penulis Penerbit Buku Kompas di Bentara Budaya, Jakarta, (10/3). Pembicara lain adalah sejarawan Jepang Aiko Kurasawa dan Daniel Dhakidae.
Menurut Asvi, naskah otentik Supersemar sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyimpan tiga versi Supersemar. Namun, setelah diuji laboratorium forensik Mabes Polri, semuanya tidak otentik atau tidak asli. Meski demikian, ANRI tetap menyimpannya sebagai pembanding jika suatu saat nanti naskah otentik Supersemar ditemukan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












