top of page

Kontroversi Seputar Supersemar

Kontroversi seputar Supersemar meliputi teks, proses mendapatkannya, dan interpretasi perintah. Konsekuensi dari surat itu disebut begitu brutal.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Presiden Sukarno diapit Jenderal TNI A.H. Nasution dan Letjen TNI Soeharto di Istana Merdeka, Jakarta, 1966. (ANRI).

19 Mar 2024
3 menit membaca

Diperbarui: 11 Mar

SURAT Perintah 11 Maret 1966 atau dikenal dengan Supersemar hingga kini masih diselubungi kontroversi. Ada tiga kontroversi di seputar Supersemar, yaitu teks, proses mendapatkannya, dan interpretasi perintah dalam surat itu.


Demikian diungkapkan sejarawan Asvi Warman Adam dalam diskusi “Supersemar: Penulisan dan Pelurusan Sejarah” yang digelar Komunitas Penulis Penerbit Buku Kompas di Bentara Budaya, Jakarta, (10/3). Pembicara lain adalah sejarawan Jepang Aiko Kurasawa dan Daniel Dhakidae.


Menurut Asvi, naskah otentik Supersemar sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyimpan tiga versi Supersemar. Namun, setelah diuji laboratorium forensik Mabes Polri, semuanya tidak otentik atau tidak asli. Meski demikian, ANRI tetap menyimpannya sebagai pembanding jika suatu saat nanti naskah otentik Supersemar ditemukan.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page